Pembinaan Dosen STKIP
PGRI Trenggalek
Dosen sebagai salah satu komponen
penting dalam pendidikan tinggi , mempunyai peran yang sangat signifikan bagi
Perguruan Tinggi untuk menjalankan fungsinya, apalagi dengan diberlakukanya Undang-Undang
Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, peran dan tugas pokok dosen telah berkembang dari yang semula lebih
ditekankan pada tugas mengajar menjadi pendidik yang profesional dan ilmuan , dengan
tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarkan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan/pengajaran, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat (Tridharma Perguruan Tinggi). Perubahan yang
bersifat sangat mendasar ini menuntut adanya penyesuaian yang mendasar pula terhadap
pemahaman dan persyaratan jabatan akademik dosen.
STKIP PGRI Trenggalek sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Timur dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen tersebut, telah bekerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Jawa Timur dalam melaksanaan pembinaan kepada seluruh dosennya.