Scroll to top

Pemutakhiran Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

Pemutakhiran Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

Home >Other >Pemutakhiran Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

Yth. Ketua/Sekretaris Program Studi, Dosen dan Mahasiswa

STKIP PGRI Trenggalek

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Dirjen Dikti Nomor: 813/E.E1/TI/2020 dan Surat Kepala LLDikti Wilayah VII Nomor: 1434/LL7/TI/2020 tentang Pemutakhiran Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, dengan ini dalam rangka PEMUTAKHIRAN data kontak Mahasiswa dan Dosen, maka kami menyampaikan hal sebagai berikut:

1. Pemutakhiran data kontak mahasiswa terdaftar aktif STKIP PGRI Trenggalek untuk mengisi form berikut: http://gg.gg/Pemutakhiran_PDDIKTI_Mahasiswa_STKIP_PGRI_TRENGGALEK 

2. Pemutakhiran data kontak dosen (Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, No. HP dan Email dapat dilakukan melalui aplikasi SISTER STKIP PGRI Trenggalek

3. Pemutakhiran data Dosen dan mahasiswa paling lambat tanggal 8 September 2020


Perlu kami sampaikan bahwa data kontak tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan antara lain pemberian bantuan kuota internet untuk mahasiswa dan dosen, aplikasi portofolio mahasiswa serta aplikasi kampus merdeka.

Sekiranya diperlukan informasi lebih lanjut terkait pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen, dapat menghubungi bagian EDP.

Demikian atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.


 Pemutakhiran Data PD Dikti