Scroll to top

Pelaksanaan Program PLP II/Magang Tahun Akademik 2022/2023 STKIP PGRI Trenggalek

Home >Other >Pelaksanaan Program PLP II/Magang Tahun Akademik 2022/2023 STKIP PGRI Trenggalek

Kegiatan PLP II/Magang diselenggarakan oleh STKIP PGRI Trenggalek dengan maksud agar mahasiswa dapat memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan bidang studi yang disertai dengan kemampuan berpikir kritis dan kemampuan berpikir tingkat tinggi melalui kegiatan sebagai berikut. 1) Menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru; 2) Menelaah strategi pembelajaran yang digunakan guru; 3) Menelaah sistem evaluasi yang digunakan guru; 4) Membantu guru dalam mengembangkan RPP, media pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat evaluasi; 5) Menelaah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran; 6) Latihan mengajar dengan bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing, dengan tujuan merasakan langsung proses pembelajaran, serta pemantapan jati diri calon pendidik; 7) Membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas pekerjaan administasi guru.

Menurut pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa Guru adalah tenaga pendidik professional dengan tugas, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Selanjutnya pada pasal 8 dinyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Berikut pada pasal 9 dinyatakan bahwa kualifikasi akademik yang dimaksud didalam pasal 8, diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma IV (diploma empat).

Berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tersebut, maka dalam rangka penyiapan calon pendidik yang kemudian diatur didalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru (SN DIKGU). Adapun pendidikan guru seperti dijelaskan pada SN DIKGU meliputi Program Sarjana Pendidikan dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program Pendidikan dimaksud sesuai dengan SN DIKGU pasal 1 ayat (4) yang menyatakan bahwa Program Sarjana Pendidikan adalah program pendidikan akademik untuk menghasilkan sarjana pendidikan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Selanjutnya pada pasal 5 pada SN DIKGU dinyatakan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan dengan tujuan untuk memperoleh sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.

Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagaimana dinyatakan didalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat (13) adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan.

Implikasi dari berbagai peraturan perundangan yang berhubungan dengan guru dan pendidikan, maka hal yang paling mendasar adalah perubahan, pengembangan, dan penyesuaian kurikulum untuk menyiapkan guru yang profesional, secara khusus kurikulum Pendidikan Program sarjana Pendidikan yang bermutu, sehingga dapat menghasilkan lulusan calon pendidik yang juga bermutu. Selanjutnya bagi calon pendidik yang bermutu akan dapat mengikuti Program PPG dengan baik, yang selanjutnya akan dapat menghasilkan luaran yaitu guru profesional.


Pelaksanaan kegiatan PLP II/Magang mahasiswa STKIP PGRI Trenggalek Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 adalah praktik keguruan secara langsung di SMA/SMK dan SD yang telah ditetapkan oleh lembaga. Lokasi Sekolah mitra yang digunakan dalam Program PLP II/Magang antara lain: 1) SMAN 2 Trenggalek; 2) SMKN 1 Trenggalek; 3) SMKN 2 Trenggalek; 4) SDN 2 Surodakan dan 5) SDN 2 Sengon

Pelaksanaan ini terbagi atas beberapa kegiatan : 1) Pendaftaran; 2) Pembekalan; 3) Bimbingan dan Praktik PLP II/Magang; 4) Ujian.